No. SK: 445-401.103.8/ 108 /2024
Tergantung jenis pemeriksaan medis, penunjang, dan indikasi medis (waktu pelayanan tidak seragam untuk masing-masing pasien dan klinik).
1. Umum/BPJS Ketenagakerjaan/Asuransi lain : Sesuai Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2023
2. Peserta BPJS Kesehatan : sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan
Pelayanan Rawat Jalan
Pengaduan bisa disampaikan lewat :
a. Untuk peserta JKN, melalui PIC yang sudah ditunjuk oleh RS
· drg. Totok Dwi Sanjaya, M.Kes 08123420542
· Agus Muh. Sulkan 081235332555
b. Penanganan Pengaduan lain melalui :
· Email : rsudkotamadiun@gmail.com
· Telp : ( 0351-481314 / 081235310404
· Kotak saran
· Humas
· Petugas informasi dan pengaduan
2. Pengaduan yang masuk diverifikasi
3. Penyelesaian pengaduanMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store