Pelayanan Bank Darah Rumah Sakit

No. SK: 445-401.103.8/ 108 /2024

  1. Formulir permintaan darah/komponen darah dari DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan)
  2. Fotokopi SEP
  3. Sampel darah pasien
  4. -

  1. Perawat ruangan mengisi formulir permintaan darah/komponen darah rangkap 4 dan ditandatangani DPJP dengan lengkap
  2. Perawat ruangan mengambil sampel darah lalu dimasukkan ke dalam tabung tertutup mengandung EDTA sebanyak 2 - 3 ml.
  3. Sampel darah harus berlabel yang memuat nama dan usia pasien, ruangan RS dan nomor RM (Identitas pada label contoh darah harus sama dengan formulir permintaan).
  4. Formulir dan sampel darah diantar ke ruang BDRS oleh petugas ruang rawat inap dengan menggunakan coolbox.
  5. Petugas BDRS menerima formulir permintaan darah/komponen darah dan sampel darah
  6. Petugas BDRS memproses permintaan darah/komponen darah sesuai standar
  7. Petugas BDRS menyerahkan darah/komponen darah sesuai permintaan kepada petugas ruang rawat inap (setelah bukti penerimaan darah ditandatangani) dengan menggunakan coolbox.

Maksimal 140 menit

1. Umum/BPJS Ketenagakerjaan/Asuransi lain : Sesuai Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2023

2.  Peserta BPJS Kesehatan :

Pelayanan Darah/Komponen Darah

1.  Pengaduan bisa disampaikan lewat :

a.   Untuk peserta JKN, melalui PIC yang sudah ditunjuk oleh RS

·      drg. Totok Dwi Sanjaya 08123420542

·      Agus Muh. Sulkan 081235332555

b.   Penanganan Pengaduan lain melalui :

·      Email : rsudkotamadiun@gmail.com

·      Telp  : ( 0351-481314 / 081235310404

·      Kotak saran

·      Humas

·      Petugas informasi dan pengaduan

2.  Pengaduan yang masuk diverifikasi

 3.   Penyelesaian pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Bank Darah Rumah Sakit"