Pelayanan Instalasi Laboratorium Patologi Klinik

No. SK: 445-401.103.8/ 108 /2024

  1. Formulir permintaan pemeriksaan dari Dokter pengirim
  2. SEP untuk pasien JKN rawat jalan
  3. Sampel pemeriksaan laboratorium

  1. A. Pasien Rawat Jalan : 1. Pasien/keluarga melakukan registrasi di laboratorium dengan menyerahkan formulir permintaan pemeriksaan laboratorium 2. Menunggu panggilan untuk pengambilan sampel 3. Pengambilan sampel oleh petugas sampling 4. Proses pemeriksaan sampel dan analisa 5. Pencatatan hasil dan verifikasi 6. Penyerahan hasil
  2. B. Pasien IGD : 1. Pasien/keluarga melakukan registrasi di laboratorium dengan menyerahkan formulir permintaan pemeriksaan laboratorium 2. Pengambilan sampel oleh petugas IGD 3. Sampel diantar oleh Petugas IGD ke Laboratorium 4. Proses pemeriksaan sampel dan analisa 5. Pencatatan hasil dan verifikasi 6. Penyerahan hasil
  3. C. Pasien Rawat Inap : 1. Pasien/keluarga melakukan registrasi di laboratorium dengan menyerahkan formulir permintaan pemeriksaan laboratorium 2. Pengambilan sampel oleh petugas rawat inap 3. Sampel diantar oleh Petugas ruang rawat inap ke Laboratorium 4. Proses pemeriksaan sampel dan analisa 5. Pencatatan hasil dan verifikasi 6. Penyerahan hasil

Maksimal 140 menit, kecuali :

HDT 3x24 Jam

TCM 240 menit

PCR 1x 24 jam

1. Umum/BPJS Ketenagakerjaan/Asuransi lain : Sesuai Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2023

2.   Peserta BPJS Kesehatan : sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan

Hasil pemeriksaan laboratorium patologi klinik sesuai permintaan.

1.  Pengaduan bisa disampaikan lewat :

a.   Untuk peserta JKN, melalui PIC yang sudah ditunjuk oleh RS

·      drg. Totok Dwi Sanjaya, M.Kes 08123420542

·      Agus Muh. Sulkan 081235332555

b.   Penanganan Pengaduan lain melalui :

·      Email : rsudkotamadiun@gmail.com

·      Telp  : ( 0351-481314 / 081235310404

·      Kotak saran

·      Humas

·      Petugas informasi dan pengaduan

2.  Pengaduan yang masuk diverifikasi

3.   Penyelesaian pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Laboratorium Patologi Klinik"