Pelayanan Instalasi Laboratorium Patologi Anatomi

  1. Formulir permintaan pemeriksaan dari Dokter pengirim
  2. SEP untuk pasien JKN rawat jalan
  3. Sampel pemeriksaan laboratorium

  1. A. FNAB : 1. Pasien/keluarga melakukan registrasi di laboratorium dengan menyerahkan formulir permintaan pemeriksaan laboratorium 2. Cek kesesuaian identitas pasien dengan formulir 3. Dokter Sp.PA menjelaskan prosedur pemeriksaan FNAB 4. Pasien mengisi formulir persetujuan tindakan medis 5. Pemeriksaan pasien, pengambilan sampel dan interpretasi oleh Dokter Sp.PA 6. Proses pengolahan sampel oleh tenaga analis 7. Hasil diagnosa dikeluarkan oleh Dokter Sp.PA 8. Penyerahan hasil
  2. B. HISTOPATOLOGI : 1. Pasien/keluarga melakukan registrasi di laboratorium dengan menyerahkan formulir permintaan pemeriksaan laboratorium 2. Sampel diantar oleh Petugas Kamar Operasi/keluarga pasien ke Laboratorium 3. Melakukan kroscek kesesuaian sampel dengan formulir permintaan pemeriksaan 4. Pasien/keluarga pasien diberikan formulir bukti pengambilan hasil 5. Pengolahan, pemeriksaan, dan interpretasi sampel 6. Hasil diagnosa dikeluarkan oleh Dokter Sp.PA 7. Penyerahan hasil kepada pasien/keluarga pasien dengan menunjukkan formulir bukti pengambilan hasil
  3. C. SITOLOGI : 1. Pasien/keluarga melakukan registrasi di laboratorium dengan menyerahkan formulir permintaan pemeriksaan laboratorium 2. Pengambilan sampel oleh masing-masing ruangan 3. Sampel diantar oleh Petugas/keluarga ke Laboratorium 4. Pasien/keluarga pasien diberikan formulir bukti pengambilan hasil 5. Pengolahan, pemeriksaan, dan interpretasi sampel 6. Hasil diagnosa dikeluarkan oleh dokter Sp.PA 7. Penyerahan hasil kepada pasien/keluarga pasien dengan menunjukkan formulir bukti pengambilan hasil

1. FNAB :  2 Hari Kerja

2. HISTOPATOLOGI : 6 Hari Kerja

3. SITOLOGI : 3 Hari Kerja  

1. Umum/BPJS Ketenagakerjaan/Asuransi lain : Sesuai Peraturan Walikota Madiun Nomor  27 Tahun 2022

2.   Peserta BPJS Kesehatan : sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2016

Hasil pemeriksaan FNAB, Histopatologi, dan Sitologi

1.  Pengaduan bisa disampaikan lewat :

a.   Untuk peserta JKN, melalui PIC yang sudah ditunjuk oleh RS

·      drg. Priyo  Raharjo 08113302582

·      Agus Muh. Sulkan 081235332555

b.   Penanganan Pengaduan lain melalui :

·      Email : rsudkotamadiun@gmail.com

·      Telp  : ( 0351-481314 / 081235310404

·      Kotak saran

·      Humas

·      Petugas informasi dan pengaduan

2.  Pengaduan yang masuk diverifikasi

 3.   Penyelesaian pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Laboratorium Patologi Anatomi"