Surat Pengantar Pembuatan Kartu Keluarga (KK)

  1. Membawa berkas yang akan diverifikasi

  1. 1. Mengajukan persyaratan pembuatan Kartu Keluarga (KK) 2. Menerima berkas dan meneliti kelengkapan persyaratan Administrasi 3. Memverifikasi dan memvalidasi kelengkapan persyaratan Administrasi 4. Penerbitan surat pengantar 5. Penomoran surat 6. Meneliti, mengoreksi dan memberikan paraf 7. menandatangani Surat 8. Pengecapan Surat 9. Surat selesai ditandatangani dan dicopy oleh pemohon 10. Surat Selesai dan diserahkan

Waktu 38 Menit digunakan untuk Mengajukan persyaratan pembuatan KK, Menerima berkas dan meneliti kelengkapan persyaratan administrasi, Memverifikasi dan memvalidasi kelengkapan persyaratan administrasi, Penerbitan Surat Pengantar, Penomoran Surat, Meneliti, Mengoreksi dan memberikan paraf, menandatangani surat, Pengecapan Surat, Surat selesai ditandatangani dan dicopy oleh pemohon, Surat Selesai dan diserahkan.

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Pembuatan Kartu Keluarga

Pengaduan bisa dilakukan pada hari dan jam kerja.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Pembuatan Kartu Keluarga (KK)"