Layanan Informasi Publik

  1. Menunjukkan KTP
  2. Mengisi form permohonan informasi publik

  1. Mengisi form informasi publik
  2. Menunjukkan identitas diri

7 Hari

Tidak dipungut biaya

Informasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store