Balik Nama Pelanggan PDAM

  1. Membawa Rekening Pembayaran Air bulan berjalan.
  2. Membawa E-KTP asli.

  1. Melapor ke Kantor PDAM.
  2. Membawa berkas persyaratan.
  3. Membayar biaya Balik Nama Pelanggan ke Loket Pembayaran PDAM.
  4. Nama pelanggan yang baru akan terbit pada rekening bulan depan.

1. Melapor dan membayar 1 hari kerja.

1. Biaya Balik Nama Pelanggan Rp.50.000,-

2. Mengacu kepada Perwali No.30 tahun 2014.

Balik Nama Pelanggan PDAM

Kantor PD. Air Minum Kota Ambon

Jln. Slamet Riyadi, Ambon 97124

Telepon 0911-351733

Telepon Pengaduan 0911-341931

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Balik Nama Pelanggan PDAM"