Surat Keterangan Usaha

  1. Membawa Pengantar dari RT
  2. Membawa foto copy KTP
  3. Membawa foto copy KK

  1. Pemohon datang dengan membawa persyaratan berupa pengantar dari RT, Foto copy KTP dan Foto copy KK
  2. Petugas akan menerima berkas persyaratan dan memeriksa kelengkapan.
  3. Jika syarat ternyata belum lengkap maka persyaratan akan dikembalikan lagi kepada pemohon
  4. Jika syarat dinyatakan sudah lengkap maka akan akan langsung diketik oleh operator
  5. Surat yang sudah selesai diketik akan dinaikkan ke Kasi Pelayanan Umum untuk di koreksi, jika semuanya sudah lengkap dan benar akan langsung dibubuhi paraf
  6. surat dinaikkan ke Sekretaris Lurah untuk diperiksa kembali, jika semuanya sudah benar dan lengkap akan dibubuhi paraf oleh seklur
  7. surat kemudian langsung di naikkan ke meja Lurah untuk ditandatangani
  8. Surat yang dusah ditandatangani lurah akan turun ke seksi Pelayanan Umum untuk diberi nomor agenda dan di foto copy sebagai arsip kantor, kemudian surat di stempel cap basah.
  9. surat selesai dan diserahkan kepada pemohon

setelah berkas persyaratan dinyatakan lengkap

Tidak dipungut biaya

surat keterangan usaha

Kantor Lurah Dermayu KM. 30 Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Usaha"