1. Pembayaran 1 hari kerja.
2. Pembuatan SPK 3 hari kerja.
3. Penyambungan Kembali 1 hari kerja.
1. Biaya Penyambungan Kembali Rp.50.000,-
2. Biaya Segel Meter Rp.25.000,-
3. Pemutusan Sementara dilakukan untuk pelanggan dengan tunggakan lebih dari 2 bulan.
4. Bila 3 bulan setelah pemutusan sementara tidak dilakukan pelunasan tunggakan rekening, sambungan air akan diputus permanen dan untuk penyambungan kembali diperhitungkan sebagai pelanggan baru setelah tunggakan diselesaikan.
5. Mengacu kepada Perwali No.30 tahun 2014.
Penyambungan Kembali Sambungan PDAM Yang Diputus Sementara
Kantor PD. Air Minum Kota Ambon
Jln. Slamet Riyadi, Ambon 97124
Telepon 0911-351733
Telepon Pengaduan 0911-341931
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store