Kecepatan pelayanan dokter di gawat darurat adalah sejak pasien itu datang sampai mendapat pelayanan dokter
1. Pasien Umum : Sesuai dengan Perda Kabupaten Minahasa Nomor 5 Tahun 2015
2. Pasien JKN : Sesuai Permenkes 59 Tahun 2014
Pelayanan pasien gawat darurat
1. Website : www.rsudtondano.com
2. SMS/WA No. 082326263131
3. Kotak Pengaduan
4. Telepon : 0431 - 321171
5. Email : rsudsamratulangi@yahoo.co.id
samratulangirsud@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store