Surat Rekomendasi Pindah Sekolah

  1. Surat pindah dari sekolah asal
  2. Photocopy raport
  3. Surat Pengantar dari kepala sekolah

  1. Pemohon menyampaikan berkas
  2. Pemeriksaan berkas
  3. Berkas dinyatakan lengkap maka dapat di tindaklanjuti dan apabila berkas tidak lengkap maka di kembalikan ke pemohon
  4. Penerbitan surat rekomendasi beserta penandatanganan
  5. penyerahan surat rekomendasi yang telah di tandatanggani ke pemohon

1 hari kerja semenjak berkas dinyatakan lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Pindah Sekolah

Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma

Jl. Soekarno Hatta Nomor 3 Pematang Aur Tais

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi Pindah Sekolah"