Permohonan Kartu Anggota

  1. Menunjukkan KTP Asli
  2. Menunjukkan NIS atau Kartu Pelajar (jika pemohon adalah siswa)
  3. Menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA)

  1. Pemohon menyerahkan KTP atau NIS kepada Petugas Sirkulasi
  2. Pemohon Menunggu Proses Pembuatan Kartu Anggota
  3. Petugas Mengambil Foto pemohon
  4. Pemohon Menunggu Pencetakan Kartu Anggota
  5. Pemhon Mengambil Kartu Anggota

Jangka waktu di hitung mulai persyaratan lengkap

 

Tidak dipungut biaya

Kartu anggota Perpustakaan

  1. 03614715223,4715222,4715226
  2. Lapor!SP4N
  3. Web:badungkab.go.id/instansi/diskerpus
  4. SIDUMAS

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store