Pelayanan Rawat Jalan

  1. Membawa Rujukan dari Fasyankes Tingkat Pertama
  2. Membawa Kartu BPJS/KIS

  1. Melakukan Pendaftaran pada Mesin Pendaftaran
  2. Menyerahkan Nomor Antrian Pendaftaran ke Loket Rekam Medis
  3. Silahkan tunggu panggilan di Poliklinik yang dituju
  4. Setelah mendapatkan layanan di poliklinik, silahkan tunggu panggilan antrian di Apotek
  5. Setelah mendapatkan obat dari Apotek, pelayanan selesai

2 Jam

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Medis dan penunjang berupa resep obat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Jalan"