Penerbitan SP2D

  1. cetak SPP
  2. cetak SPM
  3. cetak SP3
  4. kelengkapan lainnya

  1. SKPD membuat SPM dari SIMDA Keuangan
  2. dikirim ke bidang Perbendaharaan
  3. bid. Perbendaharaan memverifikasi pengajuan SPM dan kelengkapannya
  4. pembuatan dan pencetakan SP2D
  5. SP2D dikirim ke Bank Maluku
  6. Bank Maluku mengirm SP2D beserta pajak LS ke BPKAD
  7. setelah diterima oleh BPKAD selanjut dikembalikan ke SKPD

2 Hari

Tidak dipungut biaya

SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA (SP2D)

telp/WA : 08114704407

bpkad.ambon@gmail.com

SPAN-LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan SP2D"