Sambungan Baru PDAM

  1. Fotokopi E-KTP.
  2. Fotokopi Bukti Pembayaran PBB.
  3. Fotokopi Rekening Pembayaran Air Tetangga Terdekat.
  4. Gambar Situasi Lokasi Rumah.

  1. Mengambil Formulir Permohonan Sambungan Baru ke Kantor PDAM.
  2. Mengisi formulir, melengkapi berkas persyaratan dan mendaftarkan ke Kantor PDAM.
  3. Menunggu petugas survei PDAM di lokasi rumah untuk dilakukan proses verifikasi dan pengukuran.
  4. Membayar biaya pasang baru sesuai hasil survei ke Loket Pembayaran PDAM.
  5. Menunggu proses pembuatan Surat Perintah Kerja (SPK) Pasang Baru terbit untuk dilakukan pemasangan di rumah.
  6. Pemasangan sambungan baru ke rumah pelanggan.

1. Pendaftaran 1 hari kerja.

2. Verifikasi 4 hari kerja.

3. Pembayaran 1 hari kerja.

4. Pembuatan SPK 3 hari kerja.

5. Pemasangan 1 hari kerja.

1. Biaya Pendaftaran Rp.150.000,-  dan Biaya Pemasangan Sambungan Baru Rumah Tangga untuk 1 stap pipa Rp.1.800.000,-

2. Besar biaya pemasangan tergantung kepada jarak rumah dengan pipa induk milik PDAM sesuai hasil survei.

3. Banyaknya bahan dan peralatan untuk satu sambungan baru dihitung berdasarkan kebutuhan masing-masing dan sesuai harga pasar yang berlaku pada saat pemasangan.

4. Mengacu kepada Perwali No.30 tahun 2014.

Sambungan Rumah PDAM

Kantor PD. Air Minum Kota Ambon

Jln. Slamet Riyadi, Ambon 97124

Telepon 0911-351733

Telepon Pengaduan 0911-341931

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sambungan Baru PDAM"