Pelayanan Instalasi Farmasi

  1. Resep dokter
  2. Photo copy BPJS ( BPJS )
  3. Surat Elektabilitas Peserta/SEP ( BPJS )
  4. Lembar Catatan Pasien/pelayanan pasien( BPJS)

  1. pasien/Keluarga menyerahkan resep
  2. antri menunggu untuk di screening resep
  3. entry obat
  4. Pembayaran Obat ke kasir ( Pasien umum )
  5. Penyiapan Obat ( setelah pembayaran di kasir bagi pasien umum )
  6. Pengecekan kembali obat
  7. Penyerahan obat

60 Menit untuk racik

30 Menit untuk non racik

JKN : Permenkes Nomor 59 Tahun 2014 

Sesuai dengan harga obat RSUD Tais ( Pasien Umum )

Pelayanan Instalasi Farmasi

  1. Email
  2. Telp
  3. SMS
  4. Kotak saran

: komplain.pelayanan@gmail.com

: 07367391027

: 085273714337

: Petugas informasi dan

  pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Farmasi"