Pelayanan Farmasi

  1. Lembar Resep atau copy resep
  2. SEP bila pasien BPJS
  3. Surat keterangan khusus untuk obat tertentu
  4. Keterangan kontraktor

  1. Resep diterima, ditelaah, di entry data obat pada simrs, dibuatkan etiket, disiapkan obat, dikemas, di telaah obat, diserahkan ke pasien atau keluarga disertai informasi obat.

Waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pelayanan obat jadi dari mulai resep yang di terima oleh farmasi sampai dengan obat diserahkan kepada pasien

Acuan dasar berdasarkan harga dari DIstributor yang ditetapkan dengan SK Penetapan Harga RSUD AL IHSAN

pelayanan kefarmasian

Kotak saran, Sms gateway, mesin survey kepuasan pasien, Website

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi"