Pelayanan Penanganan Pengaduan

  1. Pengaduan secara lisan maupun tertulis
  2. Identitas resmi pengadu

  1. Pengunjung menyampaikan pengaduannya ke Humas secara lisan atau tertulis.
  2. Petugas menyampaikan salam “Selamat pagi / siang / sore / malam”.
  3. Petugas menanyakan kepada pengunjung atau keluarga pasien “Ada yang bisa kami bantu Bapak/Ibu?”
  4. Petugas mendengarkan pertanyaan / keluhan yang disampaikan oleh pengunjung
  5. Petugas memberikan penjelasan kepada pengunjung tentang keluhan yang disampaikan
  6. Apabila pengunjung masih belum puas dengan jawaban petugas, maka petugas menyampaikan kepada supervisor tentang keluhan pengunjung
  7. Supervisor menindaklanjuti keluhan serta melakukan klarifikasi pengaduan yang disampaikan oleh pengunjung
  8. Apabila pengunjung merasa puas maka supervisor mendokumentasikan penyelesaian keluhan pada form yang telah tersedia.
  9. Apabila keluhan belum terselesaikan, maka supervisor melaporkan kepada ketua pelaksana harian tim pangaduan untuk ditindaklanjuti
  10. Hasil penyelesaian pengaduan didistribusikan kebidang / unit terkait untuk dilakukan perbaikan / tindak lanjut
  11. Unit atau bidang melakukan tindakan perbaikan sesuai dengan perbaikan yang telah ditetapkan dalam laporan keluhan pelanggan.

1x24 jam / sesuai dengan berat ringannya pengaduan untuk ditindaklanjuti

tidak dikenakan biaya

Penanganan Pengaduan Masyarakat

Melalui :
1. Kotak saran
2. Telepon (0355)322609
3. SMS (HP 082132002005)
4. Email (rsu_iskak_ta@yahoo.com)
5. Website (rsudtulungagung.com)
6. Facebook (https://www.facebook.com/rsudiskaktulungagung)
7. Instagram (rsud.iskak)
8. Twitter (@rsud_iskak)
9. Secara langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penanganan Pengaduan "