Pelayanan Instalasi Radiologi

  1. A. Pasien BPJS : Surat pengantar pemeriksaan Radiologi
  2. SEP BPJS
  3. B. Pasien Umum : Surat pengantar pemeriksaan Radiologi dari perujuk (dokter).
  4. Surat Pengantar dari dokter Rumah sakit atau Lab Klinik yang sudah bekerjasama dengan RSUD dr. Iskak Tulungagung

  1. Pasien/pengantar datang ke loket pendaftaran instalasi radiologi dengan membawa surat permintaan pemeriksaan dari dokter perujuk
  2. Petugas loket menerima surat permintaan pemeriksaan radiologi beserta SEP (Bagi pasien BPJS)
  3. Petugas loket mengidentifikasi pasien : nama, tanggal lahir, No.RM, alamat, dokter/Asal perujuk
  4. Petugas loket memverifikasi identitas pasien yang meliputi nama, umur, alamat, no RM, dokter pengirim dan permintaan tindakan pemeriksaan pada komputer atau billing.
  5. Untuk pasien umum dipersilahkan membayar rician biaya pemeriksaan terlebih dahulu di loket pembayaran.
  6. Petugas loket mempersilahkan pasien untuk menuju ruang tunggu
  7. Petugas Radiografer Melakukan tindakan sesuai dengan permintaan pemeriksaan perujuk
  8. Petugas Radiografer menjelaskan kapan hasilnya dapat di ambil
  9. Hasil di serahkan Pasien sesuai dengan waktu tunggu jenis pemeriksaan

estimasi waktu pelayanan 120 - 180 menit

1. Pasien BPJS : Dijamin BPJS


2. Pasien umum : Sesuai dengan Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 tahun 2013 tentang Tarif layanan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Iskak Tulungagung


I. Radiografi :
1. Thorax : RP.115.000
2. Kepala/Water’s : RP. 60.000
3. Shoulder : RP. 80.000
4. Cruris Ap/Lat : RP. 85.000
5. Colon In Loop : RP. 680.000
6. Lopografi : RP. 750.000
7. Cervical Ap/Lat/Oblq D/S : RP. 300.000
8. IVP : RP. 550.000
9. Urethrografi : RP. 415.000
10. Dll sesuai Perbub.


II. CT Scan :
1. Stonografi : Rp. 2.500.000
2. Ct.Kepala Tanpa Kontras : Rp. 900.000
3. Ct kepala + Kontras : Rp. 1.550.000
4. MSCt.Abd + Kontras : Rp. 4.750.000
5. MSCt Nasopharing+Kontras : Rp. 2.300.000
6. Ct.Thorax Non Kontras : Rp. 2.500.000
7. Ct.Thorax + Kontras : Rp, 3.700.000
8. Dll Sesuai dengan Perbub nomor 3Tahun 2018


III. USG :
1. Abdomen Tolal : Rp. 300.000
2. Urologi : Rp, 200.000
3. Mamma Dex atau Sin : Rp. 215.000
4. Mamma Bilateral : Rp. 300.000
5. Thyroid : Rp. 245.000
6. DVT : Rp. 630.000
7. Kandungan : Rp, 188.000


Dan lain-lain yang diatur sesuai Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 tahun 2013 tentang Tarif layanan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Iskak Tulungagung

Hasil Pemeriksaan Radiologi (Radiografi - USG - Multi Slice CT)

Melalui :
1. Kotak saran
2. Telepon (0355)322609
3. SMS (HP 082132002005)
4. Email (rsu_iskak_ta@yahoo.com)
5. Website (rsudtulungagung.com)
6. Facebook (https://www.facebook.com/rsudiskaktulungagung)
7. Instagram (rsud.iskak)
8. Twitter (@rsud_iskak)
9. Secara langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Radiologi"