Layanan Referensi Baca Di Tempat

  1. Mengisi Buku Daftar Pemustaka
  2. Memiliki Kartu Identitas/KTP

  1. Datang ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mengisi Daftar Pemustaka, menitip Barang yang dibawa di loker yg tersedia
  2. Petugas Meminta Kartu Anggota atau Identitas lainnya
  3. Petugas Memasukkan data buku yang akan di baca dalam sistem , kemudian mengarahkan pemustaka ke rak buku
  4. Proses baca di tempat
  5. Pemustaka setelah membaca mengembalikan buku pada tempat pengembalian buku (keranjang pengembalian buku) Bertanya Kepada petugas untuk mengambil kembali barang yang ditip di loker yang sudah di sediakan Kembali (selesai) Menyusun Laporan Peminjaman Buku

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Layanan Referensi Baca Di Tempat

Melalui SMS Gateway

Melalui Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Referensi Baca Di Tempat "