Rekomendasi Pendirian TK, SD, SDLB, SMP, SMA Dan SMK

  1. 1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. 2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  3. 3. Pasphoto berwarna uk.4x6 3 lbr
  4. 4. Fotokopi Sertifikat Tanah (SKT)
  5. 5. Surat Persetujuan Tetangga sekitar bangunan
  6. 6. Bukti Lunas PBB tahun berjalan
  7. 7. Rekomendasi Kepala Desa
  8. 8. Sket Lokasi Bangunan
  9. 9. Gambar Bangunan

  1. 1. Menyampaikan berkas permohonan ke loket PATEN
  2. 2. Menerima informasi hasil verifikasi berkas permohonan
  3. 3. Peninjauan lapangan
  4. 4. Menerima Surat RekomendasiPendirian TK, SD, SDLB, SMP, SMA dan SMK

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Pendirian TK, SD, SDLB, SMP, SMA Dan SMK

1. Kotak Pengaduan
2. Pejabat Pengelola Pengaduan (No. Telp/ SMS terpublikasi)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pendirian TK, SD, SDLB, SMP, SMA Dan SMK"