Pelayanan Bedah Sentral

  1. 1. Sudah didaftarkan jadwal operasi di Instalasi Bedah Sentral
  2. 2. Sudah dilakukan persiapan pre operasi di ruang Rawat Inap
  3. 3. Dokumen Rekam Medis

  1. 1. Perawat ruang premedikasi mengkonfirmasi (by phone) ke petugas ruangan untuk mengirim pasien ke ruang operasi.
  2. 2. Perawat ruangan melakukan serah terima pasien ke ruang premedikasi
  3. 3. Perawat premedikasi memverifikasi : - Berkas rekam medis (surat persetujuan tindakan, pemeriksaan penunjang, advis dokter) - identitas (nama, tanggal lahir, alamat) dengan rekam medis dan gelang pasien - Riwayat kesehatan pasien - pembedahan yang akan dilakukan (jenis operasi, lokasi/penandaan dan diagnosa medis) - Menanyakan pada pasien apakah dalam keadaan puasa - Persediaan obat dan darah
  4. 4. Perawat melakukan evaluasi keadaan umum dan tanda-tanda vital (tekanan darah, nadi, suhu pernafasan) serta pemberian antibiotik profilaksis sesuai advis dokter
  5. 5. Perawat premedikasi melengkapi rekam medis pasien : - Form evaluasi sebelum anestesi - Form laporan operasi - Form laporan anestesi - Form evaluasi pasca operasi - Form Surgical Safety Checklist (SSC)/ceklis keselamatan pembedahan - Surveilans harian Infeksi Daerah Operasi (IDO) - Asuhan keperawatan pre operasi dan post operasi
  6. 6. Perawat memberikan edukasi pada setiap episode tindakan yang dilakukan
  7. 7. Pasien dilakukan tindakan premedikasi kemudian dipindah ke kamar operasi
  8. 8. Tim pelaksana operasi melakukan tindakan pembedahan sesuai prosedur dan kasus penyakit
  9. 9. Setelah operasi selesai, tim pelaksana melakukan dokumentasi kegiatan pada rekam medis pasien, kemudian memindahkan pasien ke ruang recovery room (RR)
  10. 10. Perawat ruang RR melakukan evaluasi tanda-tanda vital dan kesadaran pasien setiap 15 menit (sesuai kondisi pasien)
  11. 11. Setelah pasien sadar atau memungkinkan untuk dipindah ke ruangan rawat inap/intensif, perawat RR menghubungi ruangan yang akan dituju (by phone)
  12. 12. Perawat RR mendokumentasikan kegiatan pada buku rekam medis
  13. 13. Perawat RR melakukan serah terima pasien pada petugas ruangan
  14. 14. Perawat melakukan cuci tangan

1. Operasi elektif 1 x 24 jam
2. Operasi cito maksimal 6 jam sesuai waktu puasa pasien

Pelayanan Tindakan Medik Operatif :


1. Operasi Khusus
Komponen serta tarip operasi khusus sesuai
dengan Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 tahun 2013 tentang Tarif layanan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Iskak Tulungagung


2. Operasi Besar Khusus
Paviliun Non Paviliun
A. Rp. 11.500.000 Rp. 9.000.000
B. Rp. 8.000.000 Rp. 6.250.000
C. Rp. 7.250.000 Rp. 5.750.000


3. Operasi Besar
Paviliun Non Paviliun
A. Rp. 6.750.000 Rp. 4.500.000
B. Rp. 5.250.000 Rp. 3.500.000
C. Rp. 4.200.000 Rp. 2.800.000


4. Operasi Sedang
Paviliun Non Paviliun
A. Rp. 3.450.000 Rp. 2.300.000
B. Rp. 2.700.000 Rp. 1.800.000
C. Rp. 1.950.000 Rp. 1.300.000


5. Operasi Kecil
Paviliun Non Paviliun
A. Rp. 1.050.000 Rp. 700.000
B. Rp. 750.000 Rp. 500.000
C. Rp. 450.000 Rp. 300.000


Serta Tarif lainnya sesuai Peraturan yang berlaku.

Layanan operatif medis

Melalui :
1. Kotak saran
2. Telepon (0355)322609
3. SMS (Hp 082132002005)
4. Email (rsu_iskak_ta@yahoo.com)
5. Website (rsudtulungagung.com)
6. Facebook (https://www.facebook.com/rsudiskaktulungagung)
7. Instagram (rsud.iskak)
8. Twitter (@rsud_iskak)
9. Secara langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Bedah Sentral"