Instalasi farmasi

  1. Pasien melakukan pendafataran
  2. Dilakukan pemeriksaan oleh Dokter
  3. Pasien menerima resep obat

  1. Pasien menyerahkan resep dokter ke loket obat
  2. Pasien akan dipanggil untuk mengambil obat oleh petugas farmasi
  3. Pasien menerima obat

1. Pelayanan obat jadi : 30 Menit

2. Pelayanan obat racikan : 30 Menit

Tarif Umum dan Tarif Jamkesda:: 

Perda Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

http://jdih.makassar.go.id/wp-content/uploads/2017/08/PERWALI-NO.18-2016-Tarif-pelayanan-kesehatan.pdf

Tarif BPJS : 

- Tarif INA-CBGS berdasarkan Permenkes Nomor 52 Tahun 2016

 

Obat/ BMHP, informasi obat, Konsultasi obat

RSUD Kota Makassar

  • Jl. Perintis Kemerdekaan No.KM.14, Daya, Kec. Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan Kode Pos 90243
  • Ruang pengaduan : Lantai 2 RSUD kota Makassar
  • Kotak Saran
  • Nomor Pengaduan Tlp : (0411) 8037252
  • Email : rsudkotamks@yahoo.co.id
  • Media Sosial Facebook : https://m Facebook .com/rsud.makassar
  • Website : www.rsudkotamakassar.or.id
  • SP4N-LAPOR :
  • Website : lapor.go.id
  • SMS : 1708
  • e-mail : kontak@lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi farmasi"