1. Meneliti Kelengkapan berkas permohonan kontrak Perjanjian Sewa Beli
2. Membuat draf perjanjian Sewa beli
3. Meneliti Draf perjanjian Sewa Beli
4. Melaksanakan perjanjian Sewa Beli
5. Mengirim perjanjian Sewa beli Rumah Negara Golongan III
Tidak dipungut Biaya
Dilarang Pungli
Pelayananan Sewa Beli
1. Dirapatkan
2. Wasdal (Pengawasan dan Pengendalian)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store