Pelayanan TBC

  1. KTP (Bagi pasien umum)
  2. Kartu BPJS,JAMKESMAS,ASKES (Bagi yang memiliki kartu)

  1. Petugas memastikan bahwa ruangan dan peralatan sudah siap untuk digunakan;
  2. Pasien masuk ruangan petugas wajib berdiri dan memberikan senyum,salam dan sapa;
  3. Petugas menerima Rekam Medik dari Petugas Loket;
  4. Petugas melakukan anamnese dan penggalian informasi sesuai dengan keluhan pasien;
  5. Petugas memberikan informasi dan saran untuk pemeriksaan sputum/dahak BTA;
  6. Petugas menjelaskan apabila hasil sputum BTA (+),maka akan diberi penobatan OAT selama 6 bulan, jika hasil pemeriksaan Sputum/dahak Negatif maka akan dirujuk untuk foto Rontgen;
  7. Petugas memberikan resep untuk pengambilan obat bagi pasien yang mendapat hasil negatif untuk pengobatan keluhan selama 14 hari;
  8. Pasien meninggalkan ruang pelayanan, petugas wajib berdiri dan berjabat tangan sambil mengucapkan "Terima Kasih" semoga cepat sembuh; dan
  9. Petugas meninggalkan ruangan dalam keadaan bersih.

Penanganan

Gratis

Pelayanan TBC

  1. SMS Center UPTD Pusk.Danga : 082236039501
  2. SMS Center : 1708
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan TBC"