Konseling Industri Kecil dan Menengah ( IKM)

  1. Semua IKM dan pelaku usaha termasuk masyarakat yang ingin memulai usaha industri dan mengembangkan usahanya, dapat memanfaatkan layanan Konseling dipersyaratkan apapun

  1. 1) IKM maupun WUB yang membutuhkan Konseling datang ke Bidang Perindustrian.
  2. 2) IKM maupun WUB mengutarakan permasalahan/kesulitan yang dialami kepada Tenaga Pendamping/ Aparatur Bidang Perindustrian.
  3. 3) Tenaga Pendamping memberikan alternatif solusi dan informasi terhadap permasalahan yang dihadapi

Waktu yang dibutuhkan untuk pelayanan Konseling disesuaikan dengan permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing IKM maupun pelaku usaha.

Pelayanan Konseling yang diberikan oleh Klinik IKM Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sanggau bersifat gratis.

Dokumen, Rekomendasi, Saran dan Pendapatan.

1)  Petugas : Kasubbag. Umum dan Kepegawaian

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sanggau

2)  Tatap muka langsung

3)  SMS Centre : 0821 57262012

4)  Email : disperindagkop@sanggau.go.id

5)  Website : https://www.disperindagkop.sanggau.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konseling Industri Kecil dan Menengah ( IKM)"