Standar Pelayanan Pengaduan Ketentraman, Ketertiban Umum Serta Penegakan Peraturan Daerah Dan Peraturan Kepala Daerah

  1. Fotocopy KTP Pelapor
  2. Bukti Permulaan (Foto/Alat Bukti Lainnya)

  1. Mengisi Folmulir dan Menyerahkan Dokumen Persyaratan kepada Petugas
  2. Mendapatkan Informasi Hasil Tindak Lanjut Pengaduan

Sesuai Jenis Aduan

Gratis

Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah

Tersedia Kotak Pengaduan

Tatap Muka Langsung dengan :

1. Susanti, S.AP ( Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah )

2. Wagino Edy Rustanto, S.H.,M.H ( Kasi Penegakan Hukum )

3. Wendi Very Nanda, S.H.,M.H ( Kasi Penyelidikan dan Penyidikan )

Telp. (0564) 21662

Email : satpolpp@sanggau.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pengaduan Ketentraman, Ketertiban Umum Serta Penegakan Peraturan Daerah Dan Peraturan Kepala Daerah"