Pelayanan penerbitan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil membutuhkan waktu 5 menit jika semua persyaratan lengkap.
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Dokumen Akta Kelahiran
Penanganan pengaduan yang kami lakukan yaitu dengan cara memberikan solusi kepada masyarakat dengan cara mengidentifikasi terlebih dahulu aduan masalah dari masyarakat kemudian kami menyerahkan ke bidang teknis dalam penganan pengaduan dan maslaha yang ada.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store