No. SK: Kpts.445/RSUD PH-YANMED/2730
≤ 60 menit (khusus prosedur b s/d f)
a. Pasien BPJS menggunakan tarif INA CBG
b. Pasien umum sesuai Peraturan Bupati No 43 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir No 39 Tahun 2014 Tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada Tembulahan
Pendaftaran Dan Admisi
Unit Pengelola Penanganan Pengaduan Masyarakat Terpadu
HP. 08117511009
Staff pengaduan 2 org
WULANDA ANGGRAIINI RISA YANTI, S.Pd
YENNI GUSVITA DEWI, SKM
Pengaduan diterima melalui :
Langsung ke ruang unit pengaduan, Telp, SMS, Aplikasi lapor dan kotak saran
Kategori pengaduan :
1. Biaya
2. Obat
3. Administrasi
4. Pelayanan
5. Fasilitas
6. Antrian
7. Informasi
8. Rujukan
9. Attitude
10. Tindakan Medis
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store