Pelayanan Pengaduan

  1. Pengaduan secara lisan maupun tertulis
  2. Fotocopy Identitas resmi pengadu

  1. Menyampaikan pengaduan secara lisan ( Staf Informasi) atau tertulis (Kotak Saran)
  2. Menyampaikan pengaduan melalui Via Telpon,SMS dan Media Sosial (Email, Facebook, Instagram dan Website RSUD Kuala Pembuang)
  3. Tanggapan Pengadu akan tindak lanjuti ( 1 Hari kerja sampai dengan 14 Hari Kerja)

  1. Layanan tergantung berat/sedang/ringannya pengaduan
  2. Estimasi Layanan 1 hari kerja sampai Maksimal 14 hari kerja

 

 

-

Pelayanan Penanganan Pengaduan Masyarakat

  1. Secara langsung

  2. Petugas informasi dan pengaduan
  3. Kotak saran
  4. Telp       : 0538-22051
  5. SMS       : 085820823581
  6. Email     : rsud_seruyan@yahoo.com
  7. Facebook    : RumahSakitKualaPembuang
  8. Instagram : rsud_kualapembuang
  9. Website     : http://rsudkualapembuang.wordpress.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengaduan"