Pelayanan Kamar Bedah (Bedah elektif)

No. SK: Kpts.445/RSUD PH-YANMED/2730

  1. Surat perintah rawat inap
  2. Formulir persetujuan tindakan pembedahan /operasi
  3. Formulir persetujuan pembiusan/sedasi
  4. Ada hasil foto rontgen dan laboratorium

  1. Pengambilan nomor antrian
  2. Melakukan pendaftaran di loket pendaftaran
  3. Menunggu pemanggilan pada klinik yang dituju
  4. Verifikasi berkas oleh petugas administrasi
  5. Dilakukan anamnesis oleh perawat
  6. Pemeriksaan oleh dokter
  7. Dilakukan tindakan dan pemeriksaan penunjang (laboratorium atau radiologi)
  8. Pasien mendapat surat perintah masuk rumah sakit dan jadwal operasi
  9. Pasien diperbolehkan pulang dan dipersilahkan datang kembali ke RSUD satu hari sebelum jadwal operasi
  10. Pasien dilakukan rawatan minimal 1 hari sebelum jadwal operasi dan dilakukan konsultasi anestesi sebelum operasi
  11. Saat jadwal operasi, pasien diantar oleh petugas ke kamar operasi
  12. Proses operasi
  13. Pemulihan di Ruang Pulih Sadar
  14. Pasien di pindahkan ke ruang rawat inap atau ICU

Waktu tunggu operasi elektif pasien rawat inap ≤2 hari (prosedur d s/d g)

  • Pasien BPJS menggunakan tarif INA CBG
  • Pasien umum sesuai Peraturan Bupati No 43 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir No 39 Tahun 2014 Tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada Tembulahan

Pelayanan Kamar Bedah (Bedah elektif)

Unit Pengelola Penanganan Pengaduan Masyarakat Terpadu

HP. 08117511009

Staff pengaduan 2 org

WULANDA ANGGRAIINI RISA YANTI, S.Pd

YENNI GUSVITA DEWI, SKM

 Pengaduan diterima melalui :

Langsung ke ruang unit pengaduan, Telp, SMS, Aplikasi lapor dan kotak saran

Kategori pengaduan :

1. Biaya

2. Obat

3. Administrasi

4. Pelayanan 

5. Fasilitas

6. Antrian

7. Informasi

8. Rujukan

9. Attitude

10. Tindakan Medis

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kamar Bedah (Bedah elektif)"