Pelayanan Pajak Parkir untuk proses pendafaran paling lama 5 (lima) hari kerja dan untuk proses pelayanan pembayaran cukup 1 hari
Proses Pelayanan Pendaftaran dan Pembayaran Pajak Parkir tidak dipungut biaya. Tarif Pajak 30 i Pelayanan Parkir
Pajak Parkir/Hotel/Minerba/Hiburan
(A).Sarana Pelayanan Pengaduan (media), Saran dan Masukan,
melalui :
(B).Penanganan pengaduan melalui media/ surat pengaduan tidak langsung) tersebut diatas akan ditindak
lanjuti dengan tahap sebagai berikut :
1) Cek Administrasi
2) Survei lapangan
3) Koordinasi Internal
4) Koordinasi dengan Instansi Terkait
(C).Penyelesaian Pengaduan Sesuai dengan Kondisi dan Permasalahan yang ada
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store