Edukasi Kunjungan Siswa di Dinas Pemadam Kebakaran

  1. Surat permohonan kunjungan

  1. Pemohon memberikan surat permohonan kunjungan
  2. Pemohon berkoordinasi dengan Kepala Bidang Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat mengenai pelaksanaan kegiatan kunjungan
  3. setelah berkas dinyatakan lengkap oleh staf seksi informasi dan publikasi, maka berkas permohonan diagendakan di Sekretariat untuk menunggu disposisi Kepala Dinas kepada Kepala Bidang Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat;
  4. Kepala Bidang Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat memerintahkan kepada kepala seksi informasi dan publikasi mempersiapkan pelaksanaan kunjungan
  5. Kepala seksi informasi dan publikasi berkoordinasi dengan kepala seksi operasi untuk penggunaan unit armada pemadam kebakaran
  6. Kepala Bidang Pemberdayaan dan Partisipasi masyarakat melaporkan hasil pelaksanaan kepada Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang

Waktu penyelesaian adalah tiga hari kerja setelah surat permohonan diterima dengan persyaratan yang sudah lengkap.

Tidak dipungut biaya

Pelayanan edukasi kunjungan siswa di Dinas Pemadam Kebakaran

penyampaian pengaduan, saran dan masukan yang berkaitan dengan pelayanan disampaikan melalui:

  1. kotak saran;
  2. email:kebakaran.semarangkota@gmail.com;
  3. Twitter : @damkarsmg113;
  4. Instagram :damkarsemarang;
  5. Layanan pengaduan online: LAPOR!;
  6. SMS: 1708;
  7. Telpon: 0247605871
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Edukasi Kunjungan Siswa di Dinas Pemadam Kebakaran"