Pelatihan Pemadaman Kebakaran

  1. Surat Permohonan Pelatihan Pemadaman Kebakaran
  2. Menyediakan tempat dan perlengkapan kegiatan pelatihan pemadaman kebakaran untuk pelaksanaan teori dan praktik

  1. Pemohon memberikan surat permohonan pelatihan pemadaman kebakaran
  2. Pemohon berkoordinasi dengan Kepala Bidang Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat mengenai pelaksanaan kegiatan pelatihan pemadaman kebakaran
  3. Setelah berkas dinyatakan lengkap oleh staf seksi kerjasama dan peningkatan kapasitas, maka berkas permohonan diagendakan di Sekretariat untuk menunggu disposisi Kepala Dinas kepada Kepala Bidang Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat
  4. Kepala Bidang Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat memerintahkan kepada kasie kerjasama dan peningkatan kapasitas mempersiapkan pelaksanaan pelatihan pemadaman kebakaran
  5. Kasie kerjasama dan peningkatan kapasitas berkoordinasi dengan kasie operasi jika menggunakan unit armada pemadam kebakaran.
  6. Kepala Bidang Pemberdayaan dan Partimas melaporkan hasil pelaksanaan kepada Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang

Waktu penyelesaian adalah tiga hari kerja setelah surat permohonan diterima dengan persyaratan yang sudah lengkap.

Biaya adalah Rp 0 (Gratis), jika memerlukan penggunaan unit mobil pemadam, pemohon membayar retribusi sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha yaitu:

No

Jenis Alat

Biaya (Rp.)

1.

Mobil unit

250.000,00/(unit/jam)

Pelatihan pemadaman kebakaran

Penyampaian pengaduan, saran dan masukan yang berkaitan dengan pelayanan disampaikan melalui:

  1. kotak saran;
  2. email:kebakaran.semarangkota@gmail.com;
  3. Twitter : @damkarsmg113;
  4. Instagram :damkarsemarang;
  5. Layanan pengaduan online: LAPOR!;
  6. SMS: 1708;
  7. Telpon: 0247605871
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelatihan Pemadaman Kebakaran"