Pelayanan Unit Rawat Inap (NIFAS)

  1. Pasien Umum : Fotokopi KTP/KK
  2. Pasien BPJS : a. Fotokopi KK / KTP b. Surat Rujukan / surat keterangan Gawat Darurat c. Fotokopi Kartu BPJS
  3. Pasien JAMKESDA SINGKAWANG : a. Fotokopi KK /KTP b. Surat Rujukan c. Surat Rekomendasi dari Dinsos
  4. Pasien JAMKESDA KAB. BINTAN : a. Fotokopi KK /KTP/ Keterangan domisili yang dikeluarkan oleh desa b. Surat Keterangan Tidak mampu yang dikeluarkan kepala desa/lurah dilegalisir oleh Pihak kecamatan. c. Surat Rujukan dari Puskesmas Tambelan
  5. Pasien JAMPERSAL SAMBAS : a. Fotokopi KK /KTP b. Surat Keterangan Tidak mampu yang dikeluarkan kepala desa/lurah disahkan oleh TKSK diketahui pihak kecamatan.
  6. Pasien JAMPERSAL MEMPAWAH : a. Fotokopi KK /KTP b. Surat Rujukan c. Surat Rekomendasi dari Dinsos

  1. Pasien/ keluarga datang ke bagian pendaftaran di IGD atau pasien dari ruang bersalin.
  2. Pasien dilakukan penanganan pertama di IGD/ ruang bersalin.
  3. Setelah dilakukan penanganan pasien direfer ke bangsal Nifas dengan pemberitahuan sebelumnya.
  4. Pasien disiapkan kamar sesuai pesanan/ hak rawat pasien
  5. Pasien diberikan pelayanan medic dan kebidanan sesuai kondisi pasien.
  6. Pasien boleh pulang saat dr spesialis kebidanan menyatakan tidak ada masalah kesehatan dan boleh pulang.

  1. Pelayanan 24 jam
  2. Untuk penyakit tertentu, lama perawatan ditentukan oleh clinical pathway

  1. Pasien umum berdasarkan Peraturan Walikota Singkawang No. 29 Tahun 2018 Tentang pola tarif dan tata cara pemungutan jasa pelayanan kesehatan pada pola pengelolaan keuangan BLUD RSUD dr. Abdul Aziz Singkawang
  2. Pasien BPJS berdasarkan tarif INA-CBGs ( PMK No 4 thn 2017 tentang standar tarip pelayanan kes. Dalam penyelenggaraan program JKN)

1. Pelayanan konsultasi dokter spesialis 2. Observasi vital sign 3. Perawatan luka operasi 4. Vulva hygiene 5. Perawatan payudara 6. Perawatan tali pusat 7. Memandikan bayi 8. Memberikan injeksi 9. Memasang dower katheter 10. Memasang infuse 11. Pemeriksaan CTG 12. Pemeriksaan EKG 13. Nebulizer 14. Aff Infus 15. Aff DC 16. Tranfusi darah 17. Mencukur daerah operasi 18. Memasang syringe pump 19. Perawatan infuse 20. Observasi BJA 21. Ekplorasi vagina 22. Pasang NGT 23. Pemberian makan lewat sonde 24. Pemeriksaan GDS 25. Edukasi dan pemberian informasi baik dari dokter spesialis dan perawat 26. Pemberian pelayanan dokter spesialis lain yang berhubungan untuk konsultasi internal rumah sakit 27. Layanan dokter umum (asisten dokter spesialis 28. Asuhan kebidanan

Penerima layanan dapat langsung mengadukan ketidak puasan terhadap pelayanan atau kritik dan saran kepada petugas ke bagian pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Unit Rawat Inap (NIFAS)"