Pelayanan NICU (Neonatus Intensive Care Unit)

  1. Pasien Umum : Fotokopi KTP/ KK
  2. Pasien BPJS : a. Fotokopi BPJS b. Fotokopi surat keterangan lahir c. Fotokopi KK orang tua
  3. Pasiem SKTM Singkawang : a. Surat keterangan dari dinas sosial b. Fotokopi surat keterangan lahir c. Fotokopi KK orang tua
  4. Pasien Jampersal Sambas dan Mempawah : a. Surat keterangan Jampersal dari dinas sosial setempat b. Fotokopi surat keterangan lahir c. Fotokopi KK orang tua

  1. Petugas dari IGD atau Perinatologi mendaftarkan pasien yang akan masuk ke ruang NICU
  2. Petugas NICU mempersiapkan inkubator, terapi suport oksigen dan peralatan lain yang dibutuhkan kurang lebih 30 menit.
  3. Petugas NICU menghubungi petugas IGD/ perinatologi bahwa tempat dan alat sudah siap pakai
  4. Pasien diantar ke NICU oleh petugas IGD/ Perinatologi
  5. Pasien diberi pelayanan oleh profesional pemberi asuhan ( dokter spesialis anak, perawat ,Perawat dan PPA lainnya)
  6. Untuk pasien umum yang direncanakan pulang satu hari sebelumnya dapat melakukan penyelesaian administrasi di loket pembayaran.
  7. Untuk pasien BPJS dan Jamkesda sebelum pulang dapat memastikan administrasinya telah selesai.

  1. Pelayanan dilakukan 24 jam
  2. Penyakit yang sudah memiliki Clinical Patway jangka waktu pelayanan sesuai dengan standar clinical patway

  1. Pasien umum berdasarkan Peraturan Walikota Singkawang No. 29 Tahun 2018 Tentang pola tarif dan tata cara pemungutan jasa pelayanan kesehatan pada pola pengelolaan keuangan BLUD RSUD dr. Abdul Aziz Singkawang
  2. Pasien BPJS berdasarkan tarif INA-CBGs ( PMK No 4 thn 2017 tentang standar tarip pelayanan kes. Dalam penyelenggaraan program JKN)

 

Asuhan dan pengawasan yang intensive pada bayi usia < 1 bulan dan atau BB < 3000 gram dengan kriteria : 1. Bayi sakit kritis / belum stabil yang memerlukan support alat bantu nafas mekanik ( Buble nasal CPAP atau ventilator mekanik) 2. Bayi dengan tindakan operatif 3. Bayi dengan pemberian obat-obatan / intervensi khusus. 4. Bayi dengan sindrom gawat nafas derajat 3-4 yang memerlukan support alat bantu nafas mekanik ( Buble nasal CPAP atau ventilator mekanik) 5. Bayi dengan sindrom aspirasi mekoneum 6. BBLSR (<1200 gram atau usia kehamilan < 34 minggu 7. Bayi dengan kelainan kongenital yang membutuhkan tindakan operatif ( obstruksi saluran cerna, hernia diafragmatika, omfalokel, penyakit jantung bawaan, perforasi usus, atresia ani, dll) 8. Perawatan bayi paska operasi besar yang membutuhkan support ventilasi mekanik 9. Bayi yang membutuhkan tindakan invasif khusus ( pemasangan akses vena sentral, tranfusi tukar dll)

Penerima layanan dapat langsung mengadukan ketidak puasan terhadap pelayanan atau kritik dan saran kepada petugas ke bagian pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan NICU (Neonatus Intensive Care Unit)"