07.30 - 14.30 WIB
|
1. Pelayanan Konsultasi, edukasi dokter spesialis penyakit dalam, 2. Resep obat, 3. Pemeriksaan Elektro Kardio Grapi (EKG).
Penerima layanan dapat langsung mengadukan ketidak puasan terhadap pelayanan atau kritik dan saran kepada petugas ke bagian pengaduan (Costumer Servis)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store