Pukul 07.30 - 14.30 WIB
1. Pasien umum berdasarkan Peraturan Walikota Singkawang No. 29 Tahun 2018 Tentang pola tarif dan tata cara pemungutan jasa pelayanan kesehatan pada pola pengelolaan keuangan BLUD RSUD dr. Abdul Aziz Singkawang
2. Pasien BPJS berdasarkan tarif INA-CBGs ( PMK No 4 thn 2017 tentang standar tarip pelayanan kes. Dalam penyelenggaraan program JKN)
1. Pemeriksaan dan pemberian therapy dokter spesialis, 2. Pemberian konsultasi dan edukasi dokter spesialis, 3. Deteksi dini gangguan, 4. Nebulasi, 5. Krayo Therapi.
Penerima layanan dapat langsung mengadukan ketidak puasan terhadap pelayanan atau kritik dan saran kepada petugas ke bagian pengaduan (Costumer Servis)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreAdministrator Kesehatan