Pelayanan Diklatlitbang

  1. Praktek Klinik/Praktik Klinik Lapangan : - Surat permohonan Praktek - Kerangka Acuan Praktek - Surat Pengiriman Peserta Praktik - Perjanjian Kerja Sama
  2. Program Pengenalan Klinik : - Surat Permohonan Program Pengenalan Klinik - TOR/Kerangka Acuan Program Pengenalan Klinik
  3. Orientasi Pra Klinik : - Surat permohonan
  4. Kunjungan/Studi Banding : - Surat permohonan - TOR/Kerangka Acuan Kunjungan Sehari/Studi Banding
  5. Penelitian : - Surat Permohonan Ijin Penelitian - Proposal Penelitian - Ethical Clearance (yang dikeluarkan oleh KEPK RS Jiwa Grhasia)
  6. Studi Pendahuluan/Observasi dan atau wawancara : - Surat permohonan studi pendahuluan/observasi dan atau wawancara
  7. Pengurusan Ethical Clearance - Surat permohonan Ethical Clearance
  8. Ujian Akhir Program : - Surat permohonan UAP
  9. Observasi Akreditasi : - Surat permohonan Observasi Akreditasi
  10. Magang - Surat permohonan magang - TOR/KAK

  1. Praktek Klinik/Praktik KIinik Lapangan - Pengurusan MoU - Pengajuan Surat Permohonan Praktek Klinik/Praktik KIinik Lapangan - Mendapatkan surat persetujuan - Mendaftarkan peserta praktik di webmin RS Jiwa Grhasia - Mengirimkan surat pengiriman Peserta Praktik - Mendapatkan jadwal Praktek - Pelaksanaan Kegiatan Praktek - Mendapatkan Surat Keterangan Praktek bagi yang memerlukan - Penyelesaian Administrasi Pembayaran
  2. Program Pengenalan Klinik, Kunjungan/Orientasi Pra Klinik/Studi Banding - Mengajukan Surat Permohonan Praktek Program Pengenalan Klinik - Mendapatkan Surat persetujuan - Mendaftarkan peserta praktik di webmin RS Jiwa Grhasia - Pelaksanaan Kegiatan PPK - Penyelesaian Administrasi Pembayaran
  3. Penelitian, Studi Pendahuluan/Observasi dan Wawancara - Mengajukan Surat Permohonan - Mendapatkan Surat persetujuan yang mencantumkan Pembimbing/Fasilitator - Penyelesaian Administrasi Pembayaran - Pelaksanaan Kegiatan
  4. Pengurusan Ethical Clearance untuk penelitian - Mengajukan surat permohonan Ethical Clearance ke KEPK RS Jiwa Grhasia - Penyelesaian Administrasi pembayaran - Pendaftaran Protokol di web KEPK - Mengisi Protokol di web KEPK - Mendapatkan surat EC
  5. Ujian Akhir Program, Observasi Akreditasi, dan Magang - Mengajukan Surat Permohonan - Mendapatkan Surat persetujuan Direktur - Mendaftarkan peserta praktik di webmin RS Jiwa Grhasia - Pelaksanaan Kegiatan - Penyelesaian Administrasi Pembayaran

6 hari kerja (berkas lengkap)

Sesuai Keputusan Pimpinan BLUD Nomor 188/21357 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Laboratorium, Radiologi, Diklatlitbang serta Klinik Psikologi

1. Praktik Klinik, 2. Praktik Kerja Lapangan, 3. Program Pengenalan Klinik, 4. Kunjungan, 5. Orientasi Pra Klinik, 6. Studi Banding, 7. Penelitian, 8. Studi Pendahuluan, 9. Observasi dan atau Wawancara, 10. Ujian Akhir Program, 11. Magang, 12. Observasi Akreditasi, 13. Pengurusan Ethical Clearance

  1. Langsung melalui kotak saran
  2. Langsung pada Tim Pengelola Pengaduan Pelanggan RS Jiwa Grhasia
  3. Melalui telepon ke RS Jiwa Grhasia (0274) 895143 / 895297 atau fax (0274) 895142
  4. Melalui lapor : http://lapor.jogjaprov.go.id/
  5. Melalui saluran keluhan pelanggan :
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Diklatlitbang"