Pelayanan Konsultasi pada Bagian Organisasi

  1. 1. Pemohon layanan datang langsung ke Kantor Bagian Organisasi Setda Kota Cimahi di Gedung C Lt. 4 Komplek Perkantoran Kota Cimahi, Jl. Rd. Demang Hardjakusumah Blok Jati Cihanjuang dengan membawa bahan yang akan dikonsultasikan
  2. 2. Pemohon layanan menyampaikan surat permohonan konsultasi ditujukan kepada Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Cimahi dengan alamat tersebut di atas

  1. 1. Pengguna layanan menyampaikan surat permohonan konsultasi yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah Kota Cimahi melalui Bagian (sesuai bidang yang diperlukan);
  2. 2. Pelaksana menerima dan mencatat surat dinas dan memberikan lembar disposisi;
  3. 3. Kepala Bagian Organisasi memberikan disposisi dan menugaskan Kasubbag. sesuai bidang yang diperlukan untuk memberikan layanan konsultasi;
  4. 4. Kasubbag. yang ditugaskan melaksanakan tugas memberikan jawaban secara tertulis kepada pengguna layanan; atau
  5. 5. Pengguna layanan datang langsung ke Sekretariat Daerah Kota Cimahi dan diarahkan langsung kepada petugas yang berwenang memberikan layanan konsultasi.

1. Datang langsung, maksimal 10 menit sejak permohonan konsultasi disampaikan
2. Melalui Surat, jawaban diberikan 3 hari sejak surat permohonan konsultasi diterima Bagian Organisasi Setda Kota Cimahi

Tidak dipungut biaya (gratis)

Kejelasan Masalah

 
 

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan ke :

Telepon : (022) 6654274 Psw 274

 

Email : bag.org.cimahi@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi pada Bagian Organisasi "