Publikasi Peraturan Perundang-Undangan melalui website : www.jdih.cimahikota.go.id (Bagian Hukum)

  1. Mempunyai Akses Internet

  1. Pemohon datang ke bagian Hukum atau dapat mengakses langsung melalui website : www.jdih.cimahikota.go.id
  2. Pemohon apabila memerlukan peraturan Perundang-undangan dalam bentuk hardcopy dapat meminjakam secara manual.

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Peraturan Perundang-undangan

Penanganan pengaduan pada jam dan hari kerja melalui:

  1. Telpon: (022) 6654274 ext. 374
  2. Sms: 082214132021
  3. Email: hukum@cimahikota.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Publikasi Peraturan Perundang-Undangan melalui website : www.jdih.cimahikota.go.id (Bagian Hukum)"