1) Pengisian formulir 10 menit
2) cek Fisik Kendaraan bermotor 20 menit
3) Pembayaran PNBP 5 menit
4) Pendaftaran BPKB Polda 15 menit
5) Pendaftaran 10 menit
6)Perekaman Data 8 hari
7)Penetapan BBNKB, PKB dan SWDKKLAJ 3 hari
8) Pembayaran BBNKB, PKB dan SWDKKLAJ 15 menit
9)Pencetakan STNK 5 menit
10)Pencetakan TNKB 10 menit
11)Penyerahan BPKB, STNK dan TNKB dan SKPD
buldozer, forklift dan sejenisnya: Rp 23.000,-
1) Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) 2) Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) 3) Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) 4) Bukti Lunas Pembayaran PKB, BBNKB, dan SWDKLLJ 5) Sticker Kartu Dana SWDKLLJ
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store