standar pelayanan perpustakaan di rumah sakit umum daerah sleman

  1. I. Peminjaman, Pengembalian dan pemanfaatan koleksi Non Anggota Perpustakaan 1. Peminjaman dan pengembalian menggunakan kartu anggota perpustakaan 2. Kartu Anggota dapat diperoleh dengan mengisi formulir pendaftaran 3. Peminjaman koleksi maksimal sebanyak 5 (lima) eksemplar dalam jangka waktu selama 7 (tujuh) hari
  2. II. Peminjaman, Pengembalian dan Pemanfaatan Koleksi Anggota Perpustakaan 1. Peminjaman dan pengembalian bisa menggunakan kartu identitas yang akan langsung dibuatkan kartu anggota 2. Kartu Anggota akan dibuatkan oleh perpustakaan dengan mengisi Formulir Anggota Perpustakaan Karyawan RSUD Sleman.
  3. 3. Peminjaman koleksi maksimal sebanyak 10 (sepuluh) eksemplar dalam jangka waktu selama 30 (tiga puluh) hari.

  1. I. Anggota Perpustakaan Umum 1. Pemustaka masuk ke perpustakaan dengan mengisi daftar kunjungan perpustakaan 2. Menyatakan keperluannya di perpustakaan kepada Pustakawan 3. Apabila ingin melakukan peminjaman pemustaka harus menunjukkan Kartu Anggota Perpustakaan RSUD Sleman kepada Pustakawan dengan membawa buku yang akan di pinjam. 4. Apabila pemustaka belum menjadi anggota perpustakaan RSUD Sleman, diwajibkan untuk mendaftar menjadi anggota Perpustakaan dengan mengisi formulir pendaftaran Perpustakaan RSUD Sleman. 5. Setiap anggota perpustakaan diperbolehkan meminjam buku maksimal 5 (lima) buku selama 1 minggu. 6. Buku yang akan dipinjam oleh pemustaka dicatat dibuku peminjaman oleh pustakawan. 7. Pengembalian dilakukan setelah koleksi jatuh tempo peminjaman atau koleksi telah selesai dimanfaatkan. 8. Buku diserahkan kepada pustakawan untuk dilakukan pencatatan pengembalian koleksi perpustakaan yang dipinjam
  2. II. Anggota Perpustakaan Karyawan RSUD Sleman 1. Pemustaka bisa memesan koleksi yang dibutuhkan lewat pustakawan atau datang langsung ke Perpustakaan. 2. Peminjaman akan dilayani selama jam kerja. 3. Bagi Pemustaka yang belum memiliki kartu anggota dapat dibuatkan kartu anggota dengan meninggalkan kartu identitas yang berlaku 4. Peminjaman dapat dilakukan langsung ataupun lewat pengantaran ke ruang kerja. 5. Pengembalian bisa dilakukan langsung kepada pustakawan.

I. Jenis Pelayanan :
1. Pembuatan kartu anggota : 20 Menit
2. Peminjaman dan Pengembalian : 20 Menit
3. Pelayanan Referensi : 15 Menit
II. Pelayanan yang dilakukan perpustakaan dibuka
selama jam kerja yaitu;
1. Senin – Kamis: 07.30 – 14.00 WIB
2. Jumat : 07.30 – 11.30
3. Sabtu : 07.30 – 13.00

Tidak dikenakan biaya atau tarif untuk mendapatkan
Pelayanan di Perpustakaan (Gratis)

pelayanan perpustakaan di rumah sakit umum daerah sleman

Pengaduan yang masuk akan ditelusuri
permasalahannya, dan didiskusikan bersama dan hasilnya disampiakan kepada pengadu.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "standar pelayanan perpustakaan di rumah sakit umum daerah sleman"