standar pelayanan unit laundry

  1. a. Ketersediaan linen yang di perlukan kesepakatankesepakatan baku di aplikasikan menjadi suatu standar yang harus di jalankan dan dilaksanakan dengan prosedur tetap ( Protap )
  2. b. Standar penggunaan linen ruang OK di rumah sakit adalah 1 : 5
  3. c. Standar penggunaan linen Bangsal maupun ruangan adalah 1 : 3

  1. a. Usulan pengadaan linen di mulai dari masing masing pengguna ruangan sesuai dengan kebutuhan yang harus di sediakan sesuai standar yang ada
  2. b. Semua usulan di rekap oleh Tim Pengadaan sebagai pemesanan linen yang di butuhkan
  3. c. Setelah barang datang Tim Penerima barang mencatat dan mengecek hasil kiriman barang tersebut
  4. d. Tim penerima pengadaan linen mendistribusikan Linen tersebut sesuai dengan usulan masing masing ruangan dengan berita acara serah terima barang.
  5. e. Pemberian identitas dilakukan masing masing ruangan oleh petugas administrasi
  6. f. Pemanfaatan linen oleh Unit terkait

Waktu penyelesain 3 ( Tiga ) bulan jika dana kurang triwulan
berikutnya.

Tidak dipungut biaya

a. Ketersediaan linen bersih dan steril sesuai kebutuhan b. Ketepatan waktu penyediaan di ruangan

Petugas Pengaduan : Yulaelah
Nomor HP. : 087739588662
Nomor Kantor : ( 0274 ) 868437
Alamat e-mail : rsudsleman@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "standar pelayanan unit laundry"