Poli umum

  1. Pasien harus membawa BPJS
  2. Pasien harus membawa KTP
  3. Pasien membawa kartu berobat

  1. Pasien datang berobat di puskesmas langsung ambil nomor antrian yg tersedia di depan pintu utama
  2. setelah ambil nomor antrian pasien menunggu panggilan nomor antrian oleh petugas di ruangan pendaftaran
  3. Pasien dengan nomor antrian yg di panggil langsung berdiri dan menuju ke ruang pendaftaran untuk memberikan data yg dibutuhkan dari petugas pendaftaran
  4. Setelah pasien mendaftarkan diri di ruang pendaftaran, pasien diarahan duduk kembali sambil menunggu panggilan ke ruang pengkajian awal
  5. Setelah dari ruang pengkajian awal pasien diarahkan duduk sejenak di ruang tunggu pasien sambil menunggu panggil masuk ke ruang poli umum/ruang dokter untuk mendapat pemeriksaan penyakit, di poli umum dokter memeriksa pasien, tegakan diagnosa & menulis resep dan memberikan resep yang sudah di tulis dan mengatakan semoga lekas sembuh ya.....
  6. Setelah pasien mendapat resep dari dokter, pasien menuju ke ruang farmasi meletakan resep di keranjang resep yg sudah tersedia kemudian, petugas farmasi arahkan pasien untuk menunggu sebentar, karena obat sementara lagi di siapkan oleh petugas apoteker puskesmas
  7. Setelah obat pasien di siapkan, apoteker puskesmas menyerahkan langsung ke asisten farmasi untuk memberikan obat kepada pasien berdasarkan SOP pemberian obat
  8. Setelah pasien terima obatnya, pasien mengucapkan terima kasih & pamit pulang, asisten apoteker menjawab iya sama-sama ibu/pak.

  1. Pengkajian awal 5 menit
  2. Pemeriksaan dokter 5 menit
  3. Tegakan diagnosa & peresepan 5 menit

  1. BPJS Mandiri gratis
  2. Umum Bayar Rp.5.000 

Jasa Pelayanan Rawat Jalan

  1. Kotak saran
  2. Nomor Hp 08114305117
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli umum"