No. SK: 02.B/46/2022
1. Pendaftaran IGD dan Rawat Jalan
a. Pasien Baru : 5 Menit
b. Pasien Lama ; 3 Menit
2. Pendaftaran Rawat Inap
a. Pasien Baru : 7-20 Menit
b. Pasien Lama : 5-15 Menit
3. Permintaan Hasil Visume Et Repertum : 2-7 Hari
Lembar Daerah Kabupaten Tanggamus No.83 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus No. 06 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Kunjungan Pasien IGD, Kunjungan Pasien Poliklinik, Kunjungan Pasien Rawat Inap
Kritik, saran, masukan serta keluhan dapat disampaikan melalui Layanan Pelanggan pada saluran-saluran sebagai berikut :
Humas dan Infokes RSUDBM
1. Telepon : (0722)7220638
2. Handphone : 081278945373
3. Email : batinmangunangrsud@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store