Layanan Peminjaman Arsip Statis dan Dinamis

  1. Surat Tugas dari OPD/Lembaga lainnya
  2. Kartu Tanda Pengenal/Identitas diri
  3. Berpakaian bebas, sopan dan rapi/tidak boleh pakai celana pendek

  1. Mengisi buku tamu
  2. Mengajukan surat pengantar/surat tugas dan menyerahkan kartu identitas
  3. Menitipkan barang bawaan ditempat penyimpanan barang yang sudah disediakan
  4. Petugas/arsiparis mencari arsip yang dibutuhkan dan menyerahkan arsip kepada pengguna dibawah pengawasan petugas
  5. Petugas/arsiparis mencatat arsip yang akan dibaca dalam buku register kemudian menyerahkan arsip kepada pengguna dibawah pengawasan petugas
  6. Pengguna membaca di ruang baca atau dapat menggandakan arsip dibawah pengawasan petugas/arsiparis dan setelah mendapat persetujuan dari petugas/arsiparis yang berwenang;
  7. Pengguna/Pencari arsip membaca/menggandakan Arsip, Arsip Dikembalikan kembali kepada Arsiparis/Pengelola Arsip dan mengambil kartu identitas diri dan barang bawaan lainnya.

Sesuai dengan jangka waktu pencarian arsip oleh arsiparis

Tidak dipungut biaya

Arsip Statis dan Dinamis

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Peminjaman Arsip Statis dan Dinamis"