Layanan Paket Buku untuk SD, SMP, Perguruan Tinggi, Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS), Taman Baca Masyarakat (TBM), dan Rumah Singgah

  1. Bersedia menjaga koleksi perpustakaan yang dipinjamkan

  1. Seluruh Kepala Sekolah SD-SMP/Lapas/R.Singgah/TBM Se-Kota Solok menyerahkan MOU yang sudah terlebih dahulu diserahkan draft MOU sebanyak 2 rangkap.
  2. Kasi Layanan dan Kerjasama memferifikasi MOU dan meminta persetujuan/tanda tangan dari Kepala Dinas.
  3. Petugas perpustakaan menyusun jadwal kunjungan Mobil PUSKEL berdasarkan MOU yang sudah diterima, dan kemudian memberikan informasi jadwal tersebut kepada masing-masing petugas perpustakaan SD-SMP/Lapas /R.Singgah/TBM Se-Kota Solok.
  4. Pustakawan dan Petugas Perpustakaan mengunjungi perpustakaan SD-SMP/Lapas/R.Singgah/TBM Se-Kota Solok sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan dengan menggunakan mobil Puskel yang disediakan
  5. Seluruh perpustakaan SD-SMP/Lapas/R.Singgah/TBM Se-Kota Solok dapat meminjam sebanyak 30 eksemplar buku selama 1 bulan, yang kemudian akan kembali ditukar (dikembalikan dan dipinjam buku baru) pada bulan selanjutnya.

Dalam 1 hari, Layanan Paket bisa melayani 4 - 5 Pos.

Tidak dipungut biaya

Buku Pinjam Paket

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Paket Buku untuk SD, SMP, Perguruan Tinggi, Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS), Taman Baca Masyarakat (TBM), dan Rumah Singgah"