Pelayanan Rawat Jalan

  1. jika pasien bpjs membawa fotocopy kk, ktp, dan bpjs
  2. jika pasien umum melakukan pembayaran di kasir terlebih dahulu setelah mendaftar di pendaftaran

  1. pendaftaran, ambil nomor antrian
  2. jika pasien umum menyelesaikan adminstrasi terlebih dahulu, jika pasien bpjs langsung menuju ke bpjs center dengan membawa persyaratan yang sudah disiapkan
  3. kemudian menuju poli yang dituju dan menyerahkan berkas yang sudah di berikan oleh bagian BPJS
  4. menunggu antrian di poli rawat jalan
  5. jika sudah dipanggil kemudian ke poli yang dituju
  6. ambil obat di apotik
  7. pulang

<=60 menit setiap hari senin - jumat

jika pasien bpjs maka di tanggung oleh jaminan kesehatan, jika pasien umum di beri kesempatan melakukan pembayaran 2x 24jam setelah di tangani oleh petugas

Pelayanan Rawat Jalan

pengaduan silahkan 
 
email: rsudmenggala@yahoo.co.id
 
tlp: (0726) 21131 
 
website: rsud.tulangbawangkab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Jalan"