Layanan Pengaduan

  1. Mengisi formulir yang telah disediakan dengan mencantumkan data diri/identitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan

  1. a.Pasien/pengunjung dapat datang langsung ke ruang pelayanan informasi dan pengaduan rumah sakit dan menyampaikan permasalahannya ke[ada petugas. b.Pasien /pengunjung mengisi formulir aduan /saran/masukan dan dimasukkan ke kotak saran. c.Pasien/ pengunjung dapat menyampaikan masalahnya melalui : SMS : Whatsapp : Faximile : Website :
  2. Penyelesaian masalah pengaduan/ masukan/ saran oleh petugas.
  3. Penyelesaian masalah kemungkinan membutuhkan koordinasi dan klarifikasi lebih lanjut.
  4. a.Jika dibutuhkan proses koordinasi/klarifikasi maka akan segera diproses. b.Jika sudah tidak di[perlukan lagi proses koordinasi/klarifikasi lebih lanjut maka petugas dapat memberikan jawaban resmi. Pelayanan penanganan aduan/masukan/saran selesai.

Waktu penyelesaian sesuai media yang digunakan :
1.    Datang langsung         : 2 jam
2.    Kotak saran                : 2x 24 jam
3.    SMS/WA/website/fax : 1x 24 jam

 

Tidak dipungut biaya

Tanggapan pengaduan /masukan/ saran

a.   datang langsung
b.    kotak saran
c.    email : rsprespira@jogjaprov.go.id
d.    telepon : (0274) 367326
e.    SMS/Wa : 0897 3177779
f.    Faximile : (0274) 2810424

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

0897 3177 779

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengaduan"